7 hal agar terhindar dari Penipuan Jual Beli Online
1). Pelajari dahulu websitenya, apakah sudah kredibel atau well known di masyarakat? kalau web si penjual berbadan hukum tentunya akan menjadi nilai plus untuk kepercayaan konsumen. ini kalau bicara situs jual beli online dengan konsep B2C bukan situs B2B seperti ebay, o*x, ber**aga. karena untuk situs B2B urusannya adalah bukan dengan situs tersebut tapi langsung dengan pedagang yang berjualan di situs tersebut.
2). Hindari “Transfer duluan, barang sampai habis transfer” ini kalau juragan beli melalui situs seperti classified, atau forum jual beli, karena metode ini paling banyak digunakan untuk penipuan scam yang berujung barang tidak kunjung tiba. kalaupun anda berani untuk “transfer duluan” lihat testimoni apakah testimoninya banyak, terpercaya, dan bukan buatan (fabricated)
Nah solusinya beli marketplace saja seperti bukalapak ini. Kalau marketplace ya harus transfer dulu, dijamin aman om, kalau gak dikirim uang kembali.
3). Gunakan metode “rekber” atau rekening bersama karena metode ini dirasa paling aman karena menggunakan 3rd party atau pihak ketiga untuk memastikan transaksi lancar.
4). Bila melakukan pembayaran menggunkan kartu kredit, pelajari dahulu apakah situs jual beli tersebut kredibel, sudah berbadan hukum, dan well known di masyarakat. dan pastikan ketika transaksi web tersebut aktif menggunakan SSL(secure socket layer).
5). Lanjutan tips nomor 4 mengenai SSL apa itu SSL? web yang menggunakan SSL akan berwarna hijau di address barnya yang menandakan transaksi tersebut atau transaksi antara client dan server (website) akan dienkripsi dengan beberapa bit sehingga dijamin keamanannya.
6). Cari tau profil si penjual dengan googling nama atau nomor telpon dan pelajari apakah pernah ada transaksi yang mengandung penipuan atau transaksi selalu bersih dan baik
7). Jangan percaya dengan harga yang tidak mungkin atau impossible murahnya, misal harga di luar 6 juta tapi Anda menemukan ada yang menjual seharga 3 juta bahkan sampai niat rela malampirkan KTP dan surat ijin usaha di website. Motif seperti ini sering digunakan penipu untuk meyakinkan korbannya.
Barangkali itu saja yang bisa saya share disini semoga tipsnya bermanfaat untuk kita semua.
Terima kasih wassalam
0 comments:
Post a Comment